WARTA SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memastikan, Kotak Suara Pemilu Serentak 2024 masih berbahan kardus.
Kotak Suara berbahan kardus ini sama dengan yang pernah digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
"Saya pastikan (Kota Suara kardus) masih digunakan," kata Hasyim Asyari, Ketua KPU RI, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 18 Mei 2022.
Penggunaan Kotak Suara berbahan kardus ini, jelas Hasyim, demi efisiensi dan efektivitas.
Hasyim juga menjamin keamanan Kotak Suara Pemilu Serentak 2024 itu walaupun bukan berbahan alumunium.
"Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotanya disegel, dikasih kabel ties," kata Hasyim.
Kemudian, kata Hasyim, ada semua pengawas atau pemantau, Polisi, atau wartawan juga bisa menyaksikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
"Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara. Tetapi kalau statusnya habis pakai, itu lebih efisien," kata Hasyim.