Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Nama-nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Perempuan Cuma 7 Orang
Ia berdalih, penggunakan Kotak Suara berbahan alumunium seperti pada Pemilu 2004, 2009 dan 2014 kurang efisien. Terutama dalam hal penyimpangan.
Sebab, aset negara yang pembeliannya menggunakan APBN itu harus tercatat secara rinci. Termasuk tempat penyimpanannya.
"Gudang itu sewanya berapa. Ruang penyimpanannya kan terbatas. Sedangkan aset tidak boleh dimusnakan harus dipelihara," kata Hasyim.
Selain itu, aluminum juga dianggap bernilai ekonomi tinggi. Sehingga butuh pengamanan lebih supaya tidak dicuri.***