Sungai di Ketapang Tercemar Limbah Industri? Ini Faktanya...

- 25 Juli 2022, 19:16 WIB
Belakangan terakhir beredarluas di Media Sosial (Medsos) mengenai kabar sungai Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, Kalbar tercemar limbah industri.
Belakangan terakhir beredarluas di Media Sosial (Medsos) mengenai kabar sungai Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, Kalbar tercemar limbah industri. /

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5.0 di Kabupaten Ketapang, BMKG Minta Masyarakat Waspada

Ia juga berharap, pihak perusahaan tetap bisa menjalankan usahanya dengan penuh tanggungjawab seperti yang terjadi selama ini.

Sementara itu, Askep Humas PT MBK, Wawan memastikan pihaknya patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku, termasuk ihwal lingkungan.

PT MBK sudah mengantongi Surat Kelayakan Land Aplikasi dan Izin TPS LB3 serta rutin monitoring area perkebunan, termasuk lokasi limbah.

Jika ada indikasi kerusakan, maka PT MBK langsung memperbaiki, guna mengantisipasi hal hal yang dapat merusak dan merugikan masyarakat.

Baca Juga: Hibah Rp7 Miliar untuk Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Farhan: untuk Persiapan MTQ XXX Kalbar

Selain itu, pihak PT MBK juga telah turun bersama Perkim LH Kabupaten Ketapang untuk memeriksa beberapa titik terkait isu pencemaran sungai di Medsos itu.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pencemaran sungai seperti yang telah diisukan sebelumnya.

"Kami juga sudah turun bersama Kepala Desa mengecek langsung sungai, bahkan minum air yang dibuat sampel tersebut," kata Wawan.

Dinas Perkim LH Kabupaten Ketapang telah melakukan pemeriksaan di 4 titik air sungai.

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x