WARTA SAMBAS - Gara-gara temuan kasus Covid-19 varian Omicron pertama di Pyongyang pada Kamis 12 Mei 2022, Korea Utara langsung menyebutnya 'Darurat Nasional Terparah'.
Temuan kasus Omicron perdana ini mengejutkan Korea Utara yang menutup perbatasannya sejak awal pandemi Covid-19.
"Ada kejadian darurat terbesar di negara ini," demikian laporan Kantor Berita Resmi Korea Utara (KCNA), seperti dikutip WARTA SAMBAS dari Reuters, Jumat 13 Mei 2022.
Temuan kasus Omicron ini menunjukkan adanya celah di garda terdepan karantina darurat Korea Utara yang dijaga selama 2 tahun lebih sejak Februari 2020.
KCNA hanya menyebutkan orang-orang di Pyongyang terjangkit Virus Corona Varian Omicron, tidak merinci jumlah kasus dan dugaan sumber infeksi.
"Sampel dari mereka yang terinfeksi dikumpulkan pada 8 Mei," kata KCNA.
Laporan itu dirilis ketika Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un memimpin rapat Partai Pekerja untuk membahas respons atas wabah pertama tersebut.
Kim Jong Un memerintahkan semua kota dan desa lockdown untuk mencegah penyebaran Covid-19.