Utang Indonesia Meroket, Tapi Belum sampai Level Gagal Bayar

- 26 Juni 2021, 21:30 WIB
Utang Indonesia Meroket, Tapi Belum sampai Level Gagal Bayar
Utang Indonesia Meroket, Tapi Belum sampai Level Gagal Bayar /Pixabay

Selama utang itu digunakan untuk kebutuhan yang produktif seperti menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat, menurut Riefky, tidak akan menjadi masalah ke depannya. Risiko gagal bayar pun juga kemungkinan kecil akan terjadi.

"Saya juga perlu tekankan ini sangat jauh, saya rasa ini bahkan tidak akan mungkin terjadi gagal bayar. Artinya, kalau kita melihat kondisi pandemi ini, ada 50 lebih negara yang utangnya jauh lebih parah dari Indonesia. Kalau kita sampai melihat Indonesia gagal bayar, berarti kita sudah sampai di tahap melihat 50 negara lain ini sudah mengalami gagal bayar. Saya rasa ini skenario yang sangat kecil kemungkinannya akan terjadi," tegas Riefky.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebutkan setidaknya ada 5 kunci untuk memitigasi dan mengendalikan Utang Indonesia , yang sedang naik signifikan dan menimbulkan kekhawatiran, yakni:

1. Negosiasi Utang dengan Segera

Menurut Bhima, negosiasi bisa diberikan kepada negara untuk melakukan penangguhan pembayaran utang terlebih lagi dalam konteks bencana pandemi Covid-19.

Jika Indonesia memiliki beban utang yang berat dengan bunga Rp373 Triliun per tahun, maka dapat meminta keringanan kepada kreditur agar pembayaran bunga utangnya ditunda hingga 2022 atau 2023.

 

2. Naikkan Rasio Pajak

Rasio pajak harus dinaikan, salah satunya dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya.

 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah