Masyarakat cukup membawa bukti pemesanan melalui aplikasi pintar ketika hendak melakukan penukaran uang rusak di BI.
"Penukaran uang rupiah rusak atau cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00 sampai 11.30 waktu setempat," ungkap Erwin.
Melalui layanan ini, tambah dia, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat, aman, nyaman, dan mudah.***