Penukaran Uang Rusak di BI mulai Kamis 9 Desember 2021, melalui Situs atau Aplikasi Pintar

- 9 Desember 2021, 17:34 WIB
Layanan penukaran uang rusak di BI (Bank Indonesia) sudah dimulai pada Kamis 9 Desember 2021 hari ini.
Layanan penukaran uang rusak di BI (Bank Indonesia) sudah dimulai pada Kamis 9 Desember 2021 hari ini. /Tangkapan layar situs pintar.bi.go.id/pintar.bi.go.id

Masyarakat cukup membawa bukti pemesanan melalui aplikasi pintar ketika hendak melakukan penukaran uang rusak di BI.

"Penukaran uang rupiah rusak atau cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00 sampai 11.30 waktu setempat," ungkap Erwin.

Melalui layanan ini, tambah dia, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat, aman, nyaman, dan mudah.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah