WARTA SAMBAS - Beredar kabar PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI akan melakukan akuisisi salah satu Bank Umum yang memiliki modal inti berkisar Rp1 Triliun sampai Rp3 Triliun.
Selain akuisisi Bank Umum tersebut, BNI juga dikabarkan akan menggandeng perusahaan Financial Technology (Fintech), sehingga diduga mereka akan membentuk Bank Digital.
Kabar BNI akuisisi Bank Umum untuk membentuk Bank Digital tersebut didasarkan para informasi dari salah seorang narasumber di Kantor Kementerian BUMN di Jakarta.
Sumber tersebut mengungkapkan, manajemen BNI siap membidik bank yang masih berada di Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha atau BUKU 1 dan 2.
Baca Juga: Mata Uang China Berlaku di Indonesia, Ini Daftar Bank Pelaksana Transaksinya...
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/POJK.03/2016, BUKU 1 adalah bank dengan modal inti sampai dengan kurang dari Rp1 Triliun.
Sedangkan BUKU 2 adalah bank dengan modal inti paling sedikit Rp1 triliun sampai dengan kurang dari Rp5 Triliun.
Kemudian terbit Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2021 yang menyebutkan, pengelompokan bank dari BUKU berubah menjadi Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI).
Baca Juga: Tersangka KPBJ Fiktif Bank Kalbar Cabang Bengkayang Bertambah Lagi, Total Jadi 17 Orang