Tersangka KPBJ Fiktif Bank Kalbar Cabang Bengkayang Bertambah Lagi, Total Jadi 17 Orang

- 26 Agustus 2021, 21:41 WIB
Konferensi Pers penetapan tersangka baru KPBJ Fiktif Bank Kalbar Cabang Bengkayang
Konferensi Pers penetapan tersangka baru KPBJ Fiktif Bank Kalbar Cabang Bengkayang /Andilala/ANTARA

WARTA SAMBAS - Tersangka kasus korupsi Kredit Pengadaan Barang dan Jasa atau KPBJ Fiktif Bank Kalbar Cabang Bengkayang tahun 2018 bertambah lagi. 

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menahan 2 tersangka baru korupsi KPBJ Fiktif Bank Kalbar Cabang Bengkayang, masing-masing berinisial Ah dan UN.

Sehingga sampai saat ini Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah menahan 17 tersangka dalam kasus korupsi KPBJ Fiktif Bank Kalbar Cabang Bengkayang 2018.

"Tersangka baru ini kami titipkan di Rutan Klas IIa Pontianak hingga 20 hari ke depan," kata Masyhudi, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Kamis 26 Agustus 2021.

Baca Juga: KPBJ Fiktif Bank Kalbar Cabang Bengkayang, Kejati Tahan Direktur CV Bung Baratak

Masyhudi menjelaskan, penahanan terhadap 2 tersangka baru KPBJ Fiktif Bank Kalbar Cabang Bengkayang ini dilakukan setelah Penyidik mengantongi dua alat bukti.

"Akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak jika penyidikan telah selesai, dalam waktu dekat," kata Masyhudi.

Ia berharap, penegahan hukum ini diharapkan dapat membuat perbankan semakin dipercaya masyarakat.

"Dengan penegakan hukum ini diharapkan kondisi perbankan semakin kondusif dan membaik atau sehat keuangannya," ucap Masyhudi.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x