Perjanjian tersebut, kata Evi, akan menjadi dasar baginya dan rekannya di DPRD Provinsi Kalbar untuk membahasnya persoalan ini dengan pihak terkait.
Saat ditemui wartawan usai demo petani sawit ini, Evi mengatakan, kalau semacam ini baru kali pertama terjadi di Kabupaten Mempawah.
"Ada ketidakpuasan mereka, harga sawit melambung, tapi mereka masih menerima dengan harga asal," kata Evi.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalbar, Suib memastikan akan mengawal aspirasi petani terkait bagi hasil yang tidak adil tersebut.
"Kami akan bentuk Pansus seperti Pansus CSR yang sudah terbentuk," kata Suib
Melalui pembentunan Pansus, menurut Politisi Hanura ini, permasalahan antara petani sawit dengan PT PSP itu tentunya akan terang benderang dan bisa dicarikan solusinya.
Terpisah, Perwakilan PT PSP Ferry Budi Rahmat mengatakan pihaknya akan melakukan diskusi internal untuk menanggapi aksi demo para petani sawit tersebut.
“Kami masih mengumpulkan teman-teman. Masih membuat resume,” singkat Ferry Budi.***