Perkosaan dan Perdagangan Anak Bawah Umur oleh Anak Anggota DPRD di Bekasi, Gerindra : Jangan Kaitkan Partai

- 20 Mei 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi pemerkosaan yang diterjadi pada anak-anak di sekolah
Ilustrasi pemerkosaan yang diterjadi pada anak-anak di sekolah /Alexas_Fotos/pixabay/

Dalam UU tentang Perlindungan Anak, menurut Habiburokhman pelaku bisa dikenakan hukuman mati. Sebab, tindakan yang dilakukan sangatlah tidak berperikemanusiaan.

“Habiburokhman menegaskan kejahatan seksual kepada anak tak bisa ditolerir. Korban harus mendapat keadilan,” kicau Gerindra.

Melalui kolom komentar, warganet pun meminta Gerindra untuk menindak kadernya, karena kesalahan yang dilakukan anak kader tersebut sangat fatal.

Menanggapi permintaan tersebut, Gerindra menekankan bahwa anak yang diduga terjerat kasus pelecehan tersebut bukanlah kader.

Baca Juga: Kota Bekasi Membara, Anak Anggota Dewan Diduga Perkosa dan Jual Remaja Putri

“Maksudnya partai harus memberikan sanksi kepada orangtuanya atas kejahatan yang dilakukan anaknya, gitu?,” kicau Gerindra.

Warganet pun meluruskan bahwa yang dimaksud adalah setidaknya kader Gerindra tersebut diberikan teguran karena apa yang dilakukan anaknya sangat keterlaluan.

“Jangankan teguran, sanksi pun sudah pasti diberikan oleh partai jika Kepolisian membuktikan orangtuanya terlibat dalam kasus ini,” kicau Gerindra.

Meski begitu, admin pengelola akun Gerindra mengatakan telah melaporkan perkembangan kasus tersebut kepada pimpinan partai.

Baca Juga: BEJAT... Kepala SD di Sumut Ini Tega Cabuli Murid Sendiri

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x