Bareskrim Polri Kembali Geledah Kantor Bupati Nganjuk guna Melengkapi Berkas Perkara

- 27 Mei 2021, 16:41 WIB
Tersangka tindak pidana jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Tersangka tindak pidana jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. /Antara Foto/Reno Esnir/

WARTA SAMBAS - Melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi jual beli jabatan yang dulakukan Novi Rahman Hidayat, Penyidik Bareskrim kembali menggeledah kantor bupati Nganjuk. 

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Purwanto mengatakan penggeledahan terkait dugaan korupsi ini dimulai sejak Senin kemarin. 

Baca Juga: Peredaran Narkoba Dikendalikan Napi Lapas Gunung Sindur, Polisi Sita 29 Kilo Ganja dengan 8 Tersangka

Baca Juga: Polisi Tunda Periksa 2 Pejabat Telkomsel soal Dugaan Korupsi Rp300 Miliar Gegara Ini

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif Nurdin Abdullah

"Tim telah memeriksa saksi-saksi dan menggeledah ruang kerja bupati, kantor bupati, dan beberapa kantor camat," ujar Djoko Purwanto saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).

Menurut Djoko, penggeledahan dan pemeriksaan saksi itu dilakukan guna mempercepat pelengkapan berkas perkara. Ia menyebut pihaknya juga menyita berbagai barang bukti saat proses penggeledahan

"Dalam rangka percepat selesai berkas perkara," ucap Djoko.

Baca Juga: Kejagung Sita 8 Lapangan Golf Milik Heru Hidayat Tersangka Korupsi PT. ASABRI

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x