Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Segera Ditetapkan, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Enggak Ada Kendala

- 17 September 2021, 23:00 WIB
Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 19 Napi.
Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 19 Napi. /Instagram @yasonna.laoly/

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Penyidik dan Puslabfor Polri kembali menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hal itu dilakukan guna mengumpulkan alat bukti lainnya terkait peristiwa yang menewaskan 49 orang tersebut.

"Alat bukti lainnya seperti pemeriksaan ulang saksi karena ada data yang kita butuhkan," jelas Yusri.

Diberitakan sebelumnya, gara-gara kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 49 Napi tersebut, Kalapas Victor Teguh dinonaktifkan.

Selain dinonaktifkan, Kalapas Victor Teguh juga menjalani pemeriksaan intensif dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Posisi Kalapas Victor Teguh kini diambilalih Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemekumham Banten, Nirhono Jatmokoadi.

Penonaktifan Kalapas Victor Teguh ini disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti

"Ya benar, dalam rangka proses pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham," kata Rika Aprianti.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x