Sopir Tewas Jadi Tersangka Tabrakan Bus Transjakarta di Cawang, Punya Riwayat Penyakit Ayan

- 3 November 2021, 17:02 WIB
Sopir Bus Transjakarta plat B 7437 yang tewas dalam tabrakan dengan bus serupa di halte Cawang Ciliwung MT Hartoyo, ditetapkan sebagai tersangka.
Sopir Bus Transjakarta plat B 7437 yang tewas dalam tabrakan dengan bus serupa di halte Cawang Ciliwung MT Hartoyo, ditetapkan sebagai tersangka. /PMJ News

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Duren Sawit, Sopir Honda Jazz Putih Tewas di Tempat

Orang yang mengalami gejala epilepsi juga mungkin bisa merasakan sensasi dejavu pada saat menjelang kekambuhan gejala.

Tingkat keparahan kejang pada tiap penderita epilepsi berbeda-beda. Ada yang hanya berlangsung beberapa detik dan hanya seperti memandang dengan tatapan kosong.

Tetapi ada pula dapat pula menyebabkan lengan dan tungkai bergerak berulang-ulang dengan cepat.

Kejang pada penderita epilepsi dapat dipicu beberapa kondisi, di antaranya stres, kelelahan, atau konsumsi obat.

Baca Juga: Sopir Angkot Perkosa Nenek Buta di Tangerang, Begini Kronologisnya

Epilepsi bisa terjadi pada semua usia, baik wanita atau pria. Namun, umumnya epilepsi bermula pada usia anak-anak, atau malah mulai pada saat usia lebih dari 60 tahun.

Epilepsi merupakan penyakit saraf yang paling banyak terjadi. Berdasarkan data WHO tahun 2018, sekitar 50 juta penduduk di dunia mengalami gangguan ini.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, lantaran tersangka juga tewas, kasus tabrakan Bus Transjakarta ini pun dihentikan.

"Karena Sopir yang ditetapkan sebagai tersangka meninggal dunia, maka kasus tersebut dihentikan dengan SP3," jelas Sambodo.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News Alodokter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah