Sopir Tewas Jadi Tersangka Tabrakan Bus Transjakarta di Cawang, Punya Riwayat Penyakit Ayan

- 3 November 2021, 17:02 WIB
Sopir Bus Transjakarta plat B 7437 yang tewas dalam tabrakan dengan bus serupa di halte Cawang Ciliwung MT Hartoyo, ditetapkan sebagai tersangka.
Sopir Bus Transjakarta plat B 7437 yang tewas dalam tabrakan dengan bus serupa di halte Cawang Ciliwung MT Hartoyo, ditetapkan sebagai tersangka. /PMJ News

Baca Juga: Sakit Hati, Pria Ini Bakar Sopir Angkot di Jakarta Timur

Seperti diketahui, kasus kecelakaan maut ini melihat dua Bus Transjakarta di kawasan MT Haryono pada Senin 25 OKtober 2021 pagi.

Tabrakan dua Bus Transjakarta tersebut menyebabkan 33 orang menjadi korban, 2 di antaranya meninggal, yakni Sopir dan seorang penumpang.

Sementara 5 orang lainnya mengalami luka berat dan sisanya mengalami luka ringan akibat tabrakan dua Bus Transjakarta di Cawang tersebut.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News Alodokter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah