Aliran Dana ACT ke Kelompok Teroris? PPATK: Al Qaeda di Turki

- 7 Juli 2022, 13:29 WIB
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok teroris.
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok teroris. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

WARTA SAMBAS - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok teroris.

PPATK menduga ACT sebagai yayasan bantuan kemanusiaan telah 17 kali mengirim dana ke kelompok berisiko tinggi terorisme di negara lain.

Total nilai transaksi ACT yang diduga mengalir ke kelompok teroris tersebut mencapai Rp1,7 Miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan, kelompok teroris yang dimaksud adalah Al Qaeda di Turki.

Baca Juga: Izin ACT Dicabut, Kemensos Ungkap Pasal yang Dilanggarnya

Hasil kajian dari database yang PPATK miliki, aliran dana ACT diduga ada yang terkait dengan kelompok Al Qaeda.

"Ini masih diduga ya, patut diduga, terindikasi," kata Ivan, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 7 Juli 2022.

Penerima dana ACT diduga salah seorang dari 19 orang yang ditangkap Kepolisian Turki karena terkait Al Qaeda.

Temuan terkait dugaan dana ACT mengalir ke kelompok teroris ini sudah PPATK sampaikan ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x