WARTA SAMBAS - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, masih terdapat 7 provinsi di Indonesa yang belum memenuhi standar minimal testing Covid-19.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengungkapkan, standar minimal testing Covid-19 tersebut terdiri atas 1:1.000 penduduk dalam sepekan.
Jumlah standar minimal testing Covid-19 itu sesuai yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Beberapa provinsi mengalami penurunan dan belum mencapai target testing minimal, " kata Siti Nadia Tamidzi, Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes RI seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 26 Agustus 2021.
Berikut 7 Provinsi di Indonesia yang belum memenuhi standar minimal testing Covid-19 tersebut:
1. Aceh
2. Bengkulu
3. Lampung
4. Jawa Barat
5. NTB
6. Sulawesi Tenggara, dan
7. Sulawesi Barat
Nadia mengungkapkan, sesuai Instruksi Dalam Negeri, target kumulatif testing Covid-19 di Pulau Jawa Bali 270.189 orang per hari.
Sementara untuk daerah luar Pulau Jawa Bali 214.802 orang yang semestinya harus diperiksa dalam sehari.
Olehkarenanya, Nadia meminta Pemerintah Daerah serius dalam menggenjot testing Covid-19 di wilayah masing-masing.
Pemerintah Pusat, ungkap Nadia, sudah mengalokasikan media testing Covid-19 kepada masing-masing Pemerintah Daerah.
Nadia penurunan kasus konfirmasi Covid-19 sangat berhubungan dengan jumlah orang yang diperiksa.
"Sehingga kami selalu mendorong provinsi/kabupaten/kota untuk terus meningkatkan testing di wilayahnya masing-masing," tegas Nadia.***