PPKM Darurat Juga akan Diterapkan Diluar Jawa dan Bali

- 7 Juli 2021, 21:59 WIB
PPKM Darurat Juga akan Diterapkan Diluar Jawa dan Bali
PPKM Darurat Juga akan Diterapkan Diluar Jawa dan Bali /Dok. Kemenko Perekonomian/

"Kami kemarin memanggil seluruh gubernur dan siang ini kami akan mengundang juga 17 gubernur, bupati, dan wali kota di 43 provinsi untuk dimonitor ketat dan dengan monitor ketat ini kita bisa mempersiapkan langkah berikutnya," jelas Airlangga.

Seperti diketahui, PPKM Mikro memuat aturan pembatasan pada sejumlah sektor. Pada sektor usaha misalnya, perkantoran di wilayah nilai asesmen 4 wajib menerapkan Work From Home (WFH) terhadap 75 persen karyawan.

Berikutnya, pengunjung restoran dibatasi 25 persen dari kapasitas ruangan dan hanya boleh buka hingga pukul 17.00. Jam operasional pusat perbelanjaan dan mal pun dibatasi hanya sampai pukul 17.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah