"Untuk itu Gas dan Rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir," jelas Jokowi.
Ia menegaskan, Pemerintah tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang.
"Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir," kata Jokowi.
Hal itu dilakukan supaya kebijakan yang dipilih pemerintah menjadi tepat, baik untuk kesehatan maupun perekonomian.
Jokowi menjelaskan, kebijakan penanganan pandemi Covid-19 ini bertumpu pada 3 pilar utama, yaitu:
1. Kecepatan Vaksinasi
Terutama di wilayah-wilayah Indonesia yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi masyarakat.
2. Penerapan 3M yang Masif
Kebijakan ini harus diterapkan seluruh komponen masyarakat untuk menekan kasus Covid-19 di Indonesia.
3. Testing, Tracing, Isolasi dan Treatment secara Masif