Apakah PPKM Diperpanjang?, Jokowi: Pemerintah Memutuskan Melanjutkan Penerapan PPKM Level 4

- 2 Agustus 2021, 20:00 WIB
Presiden Jokowi memutuskan untuk melanjutkan atau memperpanjang PPKM Level 4
Presiden Jokowi memutuskan untuk melanjutkan atau memperpanjang PPKM Level 4 /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden /YouTube Sekretariat Presiden

Kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment yang selama ini telah berlangsung mesti lebih digalakkan lagi secara masif. 

Untuk mengurangi berbagai beban masyarakat akibat PPKM ini, kata Jokowi, Pemerintah tetap mendorong percepatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat.

Bansos tersebut di antaranya: 

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)
  2. Bantuan Sosial Tunai (BST)
  3. Bantuan Langsung Tunai atau BLT Desa
  4. Bantuan untuk Usaha Kecil, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung
  5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  6. Banpres Produksi Usaha Mikro (BPUM)

Jokowi mengatakan, walaupun sudah mulai ada perbaikan. Namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.

"Sekali lagi kita harus terus waspada dan melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19," ucap Jokowi.

Ia sangat mengapresiasi atas partisipasi dan dukungan dari para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah untuk menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Termasuk pula dalam memfasilitasi masyarakat yang melakukan Isolasi Mandiri dan upaya sosial lainnya.

"Covid-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama. Melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini, Insya Allah kita akan dapat terbebas dari pandemi Covid-19," pungkas Jokowi.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah