Komnas HAM Belum Pastikan Firli Bahuri atau Pimpinan KPK Lainnya yang Penuhi Panggilan

16 Juni 2021, 21:53 WIB
Komnas HAM Belum Pastikan Firli Bahuri atau Pimpinan KPK Lainnya yang Penuhi Panggilan/Foto: Ketua KPK Firli Bahuri /Dokumentasi KPK/

WARTA SAMBAS – Pemeriksaan terhadap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dijadwalkan di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis 17 Juni 2021.

Namun hingga kini, Komnas HAM belum mengetahui apakah Ketua KPK Firli Bahuri yang akan memenuhi panggilan atau pimpinan lainnya.

“Belum,” kata Mohammad Choirul Anam, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM melalui pesan singkat, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Rabu 16 Juni 2021.

Pemanggilan terhadap Pimpinan KPK yang dilakukan Komnas HAM ini merupakan kali kedua dilakukan, setelah mangkir pada pemanggilan pertama.  

Baca Juga: Pimpinan KPK Minta Penjelasan Pelanggaran HAM dalam TWK, Ini Jawaban Komnas HAM…

Untuk pemanggilan kedua ini pun mengalami penundaan. Seharusnya pimpinan KPK hadir pada Selasa 15 Juni 2021 hari ini, namun ditunda hingga Kamis 17 Juni 2021.

Terkait perkembangan penyelidikan kasus TWK yang dilaporkan sejumlah Pegawai KPK, Komnas HAM telah mendapatkan keterangan dari Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan instansi terkait lain.

Dalam permintaan keterangan tersebut, Komnas HAM mendapatkan berbagai penjelasan terkait instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, dan mekanisme penilaian.

Komnas HAM berharap instansi terkait lain bisa kooperatif dan bekerjasama agar kisruh yang terjadi di KPK dapat segera dituntaskan.

Seperti diketahui, Komnas HAM berencana memanggil 3 ahli setelah semua rangkaian pemeriksaan dan pendalaman dari pihak-pihak terkait selesai dilakukan.

Ahli yang akan didatangkan Komnas HAM tersebut memiliki latarbelakang disiplin ilmu tentang hukum, psikologi, dan ahli yang bisa menjelaskan nilai apa saja yang dibutuhkan publik terutama mengenai nilai kebangsaan.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan KPK menolak untuk memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa 8 Juni 2021. Malah balik meminta penjelasan terkait pelanggaran dalam TWK.

Choirul Anam mengaku telah menerima surat balasan dari KPK yang isinya meminta penjelasan mengenai HAM apa yang mereka langgar dalam TWK tersebut.

Untuk menjawab pertanyaan Pimpinan KPK tersebut, Choirul Anam pun menjelaskan, bahwa Komnas HAM hingga kini belum memutuskan pelanggarannya seperti apa.

Lantaran, lanjut Choirul Anam, Komnas HAM masih melakukan pemeriksaan dan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk memberi penjelasan terkait aduan dugaan pelanggaran HAM dalam TWK Pegawai KPK beberapa waktu lalu.

Komnas HAM telah melayangkan setidaknya 10 Surat Panggilan, beberapa di antaranya ditujukan kepada Pimpinan KPK yang justru tidak dipenuhi.

Komnas HAM juga kembali memanggil 5 pihak lainnya untuk mendalami bukti dan informasi terkait dengan aduan dugaan pelanggaran HAM dalam TWK.

Choirul Anam berharap, seluruh pihak dapat bekerjasama, membantu pemeriksaan aduan agar kisruh soal TWK cepat selesai. "Makin cepat peristiwanya terang-benderang, makin baik bagi semua pihak," katanya.

Komnas HAM, lanjut Choirul Anam, akan menggunakan informasi yang diperoleh berbagai pihak. "Kami akan menggunakan informasi yang kami peroleh dari satu pihak dan dengan cara kami. Kami juga akan mendapatkan informasi yang lain," katanya.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler