Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB di Papua, Anggota DPR RI Angkat Bicara

- 24 Februari 2021, 04:30 WIB
Amunisi yang berhasil diamankan
Amunisi yang berhasil diamankan /Polda Papua Barat/PORTAL PAPUA/

WARTA SAMBAS - Penjualan senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua ternyata melibatkan dua oknum polisi dan warga sipil.

Untuk itu, Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri menindak tegas dua anggota polisi yang diduga menjual senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Dia mengecam tindakan dua anggota polisi yang berasal dari Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada KKB di Papua.

Baca Juga: Aksara Parasady Harsono Suami Nindi Ayunda Ditetapkan Tersangka, Begini Kronlogi Kasus KDRT-nya!

"Polri harus bertindak tegas kepada aparat yang diduga terlibat, apalagi jika senjata yang dijual justru digunakan untuk melukai dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 23 Februari 2021, dikutip dari Antara.

Dia meminta Polri berani menyelidiki secara lebih dalam terkait siapa pemasok senjata api tersebut dan harus ditangkap pemasok utamanya.

Andi Rio berharap tidak ada lagi oknum Polri yang terlibat menjual senjata dalam skala menengah atau besar kepada KKB.

Politikus Partai Golkar itu meminta Polri dapat melakukan pengawasan terhadap para personel di lapangan secara ketat, usai terbongkarnya kasus tersebut.

"Semoga ini yang terakhir dan Polri harus transparan terhadap pengembangan penyelidikan yang dilakukan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x