Kasus Jemaah Ahmadiyah Kabupaten Sintang, Ini 4 Poin Pernyataan Sikap Bersama MUI, FKUB, NU dan Muhammadiyah

- 9 September 2021, 19:54 WIB
Pernyataan Sikap Bersama MUI FKUB NU dan Muhammadiyah Kalimantan Barat terkait kasus Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang.
Pernyataan Sikap Bersama MUI FKUB NU dan Muhammadiyah Kalimantan Barat terkait kasus Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang. /Dedi/ANTARA

1. Jemaah Ahmadiyah diluar Islam

MUI, FKUB, NU dan Muhammadiyah Kalimantan Barat menyatakan Jemaah Ahmadiyah diluar Islam atau sesat dan menyesatkan.

Jemaah Ahmadiyah dinyatakan diluar Islam, karena mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir.

Untuk itu, semua pihak diajak untuk merangkul Jemaah Ahmadiyah kembali kepada Islam yang benar dan lurus.

Ajakan tersebut mesti dilakukan melalui proses pembinaan, dakwah persuasif dan damai, tanpa kekerasan.

2. Tidak Setuju Cara Kekerasan

MUI, FKUB, NU dan Muhammadiyah Kalimantan Barat tidak setuju dengan penanganan Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang dengan cara-cara kekerasan. 

3. Dukung Pihak Berwenang

MUI, FKUB, NU dan Muhammadiyah Kalimantan Barat memercayakan dan mendukung Pemerintah Daerah dan Polda Kalimantan Barat serta pihak-pihak yang berwenang dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

4. Jaga Suasana Damai

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah