Kasus Jemaah Ahmadiyah Kabupaten Sintang, Ini 4 Poin Pernyataan Sikap Bersama MUI, FKUB, NU dan Muhammadiyah

- 9 September 2021, 19:54 WIB
Pernyataan Sikap Bersama MUI FKUB NU dan Muhammadiyah Kalimantan Barat terkait kasus Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang.
Pernyataan Sikap Bersama MUI FKUB NU dan Muhammadiyah Kalimantan Barat terkait kasus Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang. /Dedi/ANTARA

MUI, FKUB, NU dan Muhammadiyah Kalimantan Barat mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana sejuk, aman, damai dan harmonis.

Diberitakan sebelumnya, MUI Kalimantan Barat sudah meminta umat Islam di Kabupaten Sintang untuk mengedepankan kesantunan dalam menyikapi Jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

"Terkait kasus 3 September 2021 di Sintang, MUI mengajak umat Islam dalam menghadapi Ahmadiyah secara santun, tidak anarkis, dan tidak dengan kekerasan," kata Basri.

Ia juga meminta Pemimpin MUI tingkat kabupaten dan kota di Kalimantan Barat mencermati perkembangan situasi setelah perusakan tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang tersebut.

Selain itu, MUI tingkat kabupaten dan kota di Kalimantan Barat diminta menenangkan warga Muslim di wilayah masing-masing, tidak terpancing dan terprovokasi.

"Persoalan Ahmadiyah dan kerusuhan kita percayakan kepada pemerintah dan aparat keamanan atau penegak hukum. Insya Allah, Allah bersama kita," ucap Basri.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah