5. Scan QR Code PeduliLindungi di pintu masuk
Baca Juga: Kebun Binatang Ragunan Ditutup sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan
Adapun cara daftar online pengunjung Ragunan sebagai berikut:
1. Akses link bit.ly/PesantiketTMR
2. Mengisi data form dan menyertakan KTP Jakarta dengan syarat 1 pendaftaran maksimal untuk 5 orang
3. Secara otomatis bukti pendaftaran akan dikirim melalui email yang dicantumkan
4. Jika sudah menerima email, silahkan tunjukkan bukti pendaftaran atau KTP yang terdaftar.
Jika hingga hari kedatangan belum mendapat email, silahkan tunjukkan KTP saja.
Demikian syarat dan cara daftar online pengunjung Ragunan yang didasarkan pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021.
Kemudian Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Nomor 263 Tahun 2021.***