WARTA SAMBAS - Kabar gembira, Kebun Binatang atau Taman Margasatwa Ragunan buka kembali mulai Sabtu 23 Oktober 2021 hari ini.
Ragunan buka kembali ini pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 1 November 2021.
Lantaran masih pandemi Covid-19, pengunjung Ragunan harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya, harus warga ber-KTP Jakarta.
Baca Juga: Waisak 2021, 10 Ribu Warga DKI Jakarta Wisata ke Taman Margasatwa Ragunan
Berikut syarat pengunjung Ragunan, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari akun Instagram @ragunanzoo, Sabtu 23 Oktober 2021:
1. Sudah Vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama
2. Memiliki KTP Jakarta
3. Anak-anak dan ibu hamil diperbolehkan
4. Daftar online satu sebelum (H-1) kunjungan