Pontianak dan Singkawang Masuk 15 Daerah Luar Jawa dan Bali yang Harus Terapkan PPKM Darurat

- 10 Juli 2021, 11:58 WIB
Pontianak dan Singkawang Masuk 15 Daerah Luar Jawa dan Bali yang Harus Terapkan PPKM Darurat
Pontianak dan Singkawang Masuk 15 Daerah Luar Jawa dan Bali yang Harus Terapkan PPKM Darurat /Dok. Kemenko Perekonomian/

“Forkopimpda Provinsi akan membantu untuk langkah-langkah, seperti saya akan segera membentuk Satgas Oksigen, kemudian kita sudah siap dengan 100 bed rumah sakit lapangan di Upelkes dan saya sudah siapkan 250 bed untuk mereka yang kandungan virusnya tinggi tapi tanpa gejala yang akan diisolasi di tempat yang sudah ditetapkan pemerintah,” jelas Sutarmidji.

Sutarmidji berharap penanganan Covid-19 dengan PPKM Darurat betul-betul dilaksanakan dengan serius. “Ini terserah orang mau bicara apa dan bilang saya cerewet dan suka bertentangan dengan kepala daerah, bagi saya itu biasa. Intinya, saya masalah Covid ini tidak menjadi masalah yang tidak bisa kita tangani seperti di daerah Jawa,” katanya.***(Yapi Ramadan/WartaPontianak.com)

 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News Warta Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah