Cetak Kartu Vaksin Covid-19 Sah-sah saja, Sudiantono: Tapi Itu kan Mudah Dipalsukan

- 12 Agustus 2021, 15:05 WIB
Sudiantono, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat menilai, cetak Kartu Vaksin Covid-19 sah-sah saja
Sudiantono, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat menilai, cetak Kartu Vaksin Covid-19 sah-sah saja /Mordiadi/Warta Sambas Raya

WARTA SAMBAS - Tidak masalah kalau masyarakat ingin cetak Kartu Vaksin Covid-19. Sah-sah saja. Tetapi harus dikaji sejauhmana tingkat keperluannya.

Kalau masyarakat merasa lebih enak dan enjoy dengan cetak Kartu Vaksin Covid-19 yang notabene membutuhkan biaya, boleh-boleh saja melakukan hal tersebut.

Tetapi perlu diingat, bahwa dengan cetak Kartu Vaksin Covid-19 tersebut terdapat beberapa kerawanan. Di antaranya penyalahgunaan data pribadi.

"Kartu itu kan mudah dipalsukan. Itu juga mesti diwaspadai," ingat Sudiantono, Sekretaris Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat, ditemui WARTA SAMBAS di ruang kerjanya, Kamis 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Cetak Kartu Vaksin Covid-19 sendiri, Cara dan Syaratnya: Download dan Punya Akun Pedulilindungi.id

Sudianto menjelaskan, untuk Sertifikat atau Kartu Vaksin Covid-19 yang menjadi syarat perjalanan antardaerah, Pemerintah telah menyediakan aplikasi PeduliLindungi.

"Itu sebenarnya lebih dari cukup, mudah dibawa. Kalau kartu kan bisa ketinggalan," kata Sudiantono.

Secara aturan main, lanjut Legislator Kalimantan Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Singkawang-Bengkayang ini, Pemerintah mengakui sertifikat atau kartu yang di PeduliLindungi itu.

"Itu yang utama saya pikir. Jadi, cetak atau tidaknya Kartu Vaksin itu jangan menjadi suatu polemik di masyarakat," kata Sudiantono.

Seperti diketahui, untuk cetak Kartu Vaksin Covid-19 sendiri, cara dan syaratnya sangat gampang. Bisa melalui Ponsel pintar atau dekstop.

Asalkan sudah disuntik Vaksin, masyarakat bisa cetak Kartu Vaksin Covid-19 sendiri dengan mengunduh (download) terlebih dahulu di PeduliLindungi.id.

Syarat untuk bisa cetak Kartu Vaksin Covid-19 tersebut tentunya harus mempunyai akun Pedulilindungi.id, digunakan untuk mengunduhnya.

Masyarakat harus mengetahui cara dan syarat cetak Kartu Vaksin Covid-19 ini supaya bisa mengunjungi tempat umum.

Kartu Vaksin Covis-19 menjadi syarat penting selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021.

Masyarakat yang sudah disuntik Vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua akan menerima pesan singkat (SMS) dari 1199 yang berisi link Sertifikat atau Kartu Vaksin Covid-19.

Pada SMS tersebut, tertera nama peserta Vaksinasi Covid-19, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan informasi pelaksanaan selanjutnya.

Untuk mengecek Kartu Vaksin Covid-19, harus memiliki akun Pedulilindungi.id, berikut caranya:

1. Akses link Pedulilindungi.id
2. Klik “Sudah melakukan Vaksinasi Covid-19? Cek sertifikat Anda di sini”.
3. Masuk menggunakan alamat email atau nomor telepon yang terdaftar.
4. Masukkan kode verifikasi yang diteria dan klik tombol “Verifikasi”.
5. Masukkan nama lengkap, NIK/nomor paspor, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin, dan verifikasi bukan robot.
6. Kartu Vaksin akan muncul, klik gambarnya dan klik “Unduh Sertifikat” di bagian kanan bawah.

Jika berhasil mengunduh Kartu Vaksin Covid-19 tersebut, akan muncul keterangan berhasil disimpan.

Apabila peserta Vaksin mendapatkan SMS dari 1199 yang berisikan link sertifikat, tinggal klik tautan tersebut dan login akun PeduliLindungi jika diperlukan.

Akan langsung muncul surat vaksin, dan tinggal mengunduhnya. Nantinya sertifikat tersimpan dalam Ponsel. Bisa langsung dicetak.***

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah