Update Kasus Iko Uwais, Polisi Panggil 3 Saksi Lagi Sebelum Tetapkan Tersangka

1 Juli 2022, 13:58 WIB
Polres Metro Bekasi Kota tinggal memanggil 3 saksi lagi sebelum menetapkan tersangkan dalam kasus Iko Uwais. /Pikiran rakyat

WARTA SAMBAS - Polres Metro Bekasi Kota tinggal memanggil 3 saksi lagi sebelum menetapkan tersangkan dalam kasus Iko Uwais.

Saksi yang akan diperiksa dalam kasus Iko Uwais tersebut terdiri atas 2 orang yang melihat dan mendengar penganiayaan tersebut.

Kemudian saksi saksi ahli terkait kasus Iko Uwais tersebut, yakni seseorang yang berprofesi dokter.

"Kalau mereka (saksi) datang, rampung pemeriksaan di minggu ini," kata Kompol Ivan Adhitira, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 1 Juli 2022.

Baca Juga: Kasus Iko Uwais Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Tetapi seandainya ketiga saksi tidak datang, kata Ivan, maka akan dilakukan pemanggilan ualng.

Ivan mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus Iko Uwais ini dilaksanakan pada Jumat 1 Juli 2022 hari ini dan besok.

"Tidak ada (panggilan lagi terhadap terlapor dan pelapor) lagi. Ini terakhir, tiga orang lagi, hari Jumat dan Sabtu," kata Ivan.

Keterangan para saksi tersebut akan dianalisa dengan keterangan saksi ahli. Kemudian dicocokkan dengan hasil visum.

Baca Juga: Iko Uwais Lapor Balik Desainer Interior, Pemeran Film 'Merantau' Ini Ungkap Cerita Sebenarnya...

Setelah proses tersebut, kata Ivan, pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais.

"Setelah analisa itu bisa kita simpulkan, maka ada gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya. Nanti kami akan sampaikan siapa tersangkanya," janji Ivan.

Seperti diketahui, Iko Uwais dipolisikan desainer interior dalam kasus penganiayaan. Kemudian pemeran 'The Raid' tersebut lapor balik.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler