KPK Temukan 16,7 Juta Warga Tanpa NIK Masuk DTKS, Makanya Buruan Cek Status di dtks.kemensos.go.id

13 Januari 2021, 09:12 WIB
Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu untuk Pemilik KIS, Penerima Tinggal Cek dtks.kemensos.go.id. /dtks.kemensos.go.id

WARTA SAMBAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta bahwa 16,7 juta orang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Di DTKS yang isinya ada 97 juta individu, tapi 16 juta itu tidak yakin ada atau tidak orangnya, karena itu kami sampaikan dari dulu hapus saja 16 juta individu itu," ucap Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK pada Senin 11 Januari 2021 lalu, seperti diberitakan Pikiranrakyat-Depok.com dalam artikel berjudul “Desak Kemensos Perbaiki DTKS, KPK: Datanya Tidak Sinkron”.

Pahala menyarankan untuk menggantinya dengan data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Karena dia punya Kartu Keluarga (KK) tapi yang masuk ke DTKS hanya 1 orang yaitu dia sendiri, sementara anak istrinya tidak masuk. Jadi ada yang dihilangkan karena tidak ada NIK, tapi ada yang masuk karena tercatat di Dukcapil tapi hanya sendirian saja, jadi kami sepakat mempercepat pemadanan,” jelas Pahala.

Baca Juga: Ramalan Shio Kerbau di Tahun 2021: Memiliki Nasib yang Kurang Baik di Sepanjang Tahun

Menurutnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri sangat kooperatif dan menawarkan pemadanan data secara daring.

Sehingga, lanjut dia, 3 juta data yang terus berubah misalnya lahir, meninggal, menikah, cerai, keluar daerah atau masuk daerah juga bisa diperbaharui secara otomatis.

“Selain 16 juta data tidak ada NIK, ada juga 1,06 juta NIK ganda dan kami lihat juga 234 ribu orang sudah meninggal masih ada di DTKS, itu hasil pemadanan Dukcapil berdasar kajian KPK,” kata Pahala.

Baca Juga: Sudah Cek dtks.kemensos.go.id Tapi Tak Terdaftar sebagai Penerima?, Segera Daftar dengan Cara Ini…

Diketahui, dari DTKS yang sudah padan dengan NIK, masih teridentifikasi 17.783.885 anggota keluarga inti lainnya baik kepala keluarga, suami, istri, anak yang justru tidak termasuk dalam DTKS.

“Jadi seharusnya 17 juta ini dipindahkan ke DTKS Kemensos, maka DTKS rasanya akan lebih baik kualitasnya, Kami sepakat mendorong DTKS ‘online’ sehingga pendataan tidak harus per bulan tapi langsung ‘real time’,” ujar Pahala.

Tiga hal yang ditekankan KPK dalam pemadanan DTKS adalah sebagai berikut:

  1. Orang itu memiliki NIK sehingga dapat dipastikan orang tersebut berada di Indonesia
  2. Orang kaya di dalam DTKS bisa keluar
  3. Orang miskin yang belum masuk DTKS bisa masuk.

Baca Juga: Pemegang KIS Diharapkan Segera Mengecek dtks.kemensos.go.id, Sebelum Terlambat…

“Pemadanan data ini hanya mungkin kalau ‘online’ di Dukcapil, jadi 97 juta data DTKS itu masih banyak PR yang diperbaiki apalagi 97 juta data ini menjadi basis untuk penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dan ketahuan 600 ribu itu ada anggota TNI Polri PNS, jadi PR-nya masih banyak,” ungkap Pahala.

Selain itu, KPK juga menyoroti 3 program besar di Kemensos yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke BPJS kesehatan tidak merujuk DTKS.

“Misalnya 884 ribu penerima PKH justru tidak ada di DTKS, 1 juta keluarga penerima BPNT tidak ada di DTKS, 26,3 jt Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan tidak berasal dari DTKS dan 10,3 juta jiwa yang terdaftar pada DTKS belum terdaftar BPJS Kesehatan,” kata Pahala.

Baca Juga: Mau Cairkan BST Rp300 Ribu di Kantor Pos?, Cek dulu di dtks.kemensos.go.id

Sementara itu, berdasarkan data BPJS Kesehatan diketahui sekira 600 ribu jiwa dalam DTKS terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN).

“Tiga unit besar ini datanya disinkronkan dong, kalau DTKS jadi rujukan artinya 97 juta orang atau berapa pun nanti angka warga miskin nanti akan menentukan berbagai bansosnya,” ucap Pahala.

KPK sendiri mencatat sudah ada sebanyak 408 daerah yang melakukan verifikasi data. “Jadi Kemensos sudah lebih baik datanya, hanya harus kembalikan ke daerah benar tidak itu, Bu Menteri sudah membuka interaksi dengan daerah,” tuturnya.

Baca Juga: Cara Ajukan Permohonan Masuk DTKS, Buruan Cek dtks.kemensos.go.id

KPK juga menentang proyek sentralisasi perbaikan data senilai Rp1,45 triliun yang awalnya akan dilakukan Kemensos. “Kami sepakat sentralisasi data senilai Rp1,45 triliun tidak akan dilakukan karena ada universitas, dinas sosial, dan bahkan Dukcapil juga ada di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, setiap warga tentunya diharapkan untuk memastikan apakah NIK-nya terdaftar di DTKS atau tidak, caranya dengan mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id. Berikut cara-caranya:

  1. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan. Lebih gampang pakai di KTP.
  2. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih yakni NIK KTP
  3. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  5. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.
  6. Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.

Setelah itu, akan muncul berupa identitas dan keterangan apakah Anda terdaftar sebagai salah satu penerima program Bansos dari Kemensos atau tidak.***(Muhammad Faisal Akbar/Pikiranrakyat-Depok.com)

 

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler