Fakta Sidang: Hotma Sitompul Terima 3 Miliar Rupiah dan Cita Citata 150 Juta Rupiah dari eks Mensos Juliari

- 21 April 2021, 19:09 WIB
Hotma Sitompul dan Cita Citata
Hotma Sitompul dan Cita Citata /Kolase Foto Istagram @hotmasitompoelofficial dan @cita_citata/

Diberitakan sebelumnya, Jaksa KPK menyebut eks Mensos Juliari menerima uang suap Bansos Covid-19 senilai 32,48 Miliar Rupiah dari sejumlah pihak. Dari pengusaha Harty Van Sidabukke, Ardian Iskandar Maddanatja hingga beberapa vendor lainnya.

Uang tersebut diterima eks Mensos Juliari melalui dua PPK di Kemensos RI, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Dalam perkara ini, eks Mensos Juliari didakwa dengan pasal Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Atau Kedua, Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah