Vitamin dan Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Jokowi: untuk 7 Hari

15 Juli 2021, 21:52 WIB
Presiden Jokowi memastikan pembagian vitamin dan obat gratis untuk pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri. /Kolase tangkapan layar Twitter @jokowi/Warta Sambas Raya

WARTA SAMBAS - Pemerintah Indonesia akan memberikan vitamin dan obat gratis untuk terapi penyembuhan pasien Covid-19 yang menjalani Isolasi Mandiri. 

Menurut Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), vitamin dan obat gratis itu untuk pasien Covid-19 di wilayah-wilayah berisiko.

Jokowi mengungkapkan, vitamin dan obat gratis untuk yang Isolasi Mandiri itu terdiri atas 3 jenis paket, yakni: 

  1. Untuk pasien Covid-19 kategori Orang Tanpa Gejala (OTG)
  2. Untuk pasien Covid-19 dengan gejala deman dan kehilangan indera penciuman
  3. Untuk pasien Covid-19 dengan gajala pans dan batuk kering.

"Masing-masing paket untuk 7 hari," kata Jokowi, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari akun Twitter resminya @jokowi, Kamis 15 Juli 2021.

Baca Juga: Vitamin D untuk Terapi Penyembuhan Covid-19, Kalbe Farma: Meningkatkan Respon Imun Bawaan

Padah tahap awal, ungkap Jokowi, akan dibagikan 300 ribu paket kepada masyarakat terdampak di Pulau Jawa dan Bali.

Selanjutnya 300 ribu paket vitamin dan obat gratis untuk pasien Covid-19 yang Isolmasi Mandiri di luar Pulau Jawa dan Bali.

"Distribusinya dikoordinasikan oleh Panglima TNI yang nanti bekerjasama dengan Pemda sampai ke pengurus RT/RW," cuit Jokowi.

 

 

Dalam kicauannya di Twitter tersebut, Jokowi tidak merinci jenis vitamin dan obat gratis untuk masyarakat yang menjalani Isolasi Mandiri tersebut. 

Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan BPOM RI menerbitkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) 8 obat untuk terapi penyembuhan Covid-19.

Izin darurat tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala BPOM Nomor: PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021.

Menurut Staf Khusus III Menteri Badan Umum Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga SE tentang EUA tersebut sebagai acuan bagi pelaku usaha dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mengolah obat.

Berikut 8 obat yang mendapat EUA dari BPOM untuk digunakan sebagai obat terapi penyembuhan Covid-19:

  1. Ivermectin
  2. Remdesivir
  3. Favipiravir
  4. Oseltamivir
  5. Immunoglobulin
  6. Tocilizumab
  7. Azithromycin
  8. Dexametason (tunggal).

"Jadi sekarang setelah keluar hasilnya, semoga ini bisa memberikan terobosan-terobosan baru untuk pengobatan terapi Covid-19," harap Arya Sinulingga.

Obat terapi penyembuhan ini, menurut Arya, tentunya dapat mendorong penurunan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia. Apalagi, Ivermectin termasuk di dalamnya.

Ivermectin, lanjut dia, merupakan obat generik yang harganya murah, sekitar Rp7.885 per tablet.

“Semoga obat ini bisa diakses oleh masyarakat secara luas, namun tetap dengan syarat adanya resep dokter atau pengawasan dokter,” harap Arya.***

Editor: Mordiadi

Sumber: Twitter @jokowi

Tags

Terkini

Terpopuler