PPKM Mikro di Seluruh Kalimantan Barat, Warkop Harus Tutup Pukul 21.00 WIB

- 21 April 2021, 21:37 WIB
PPKM Mikro di Seluruh Kalimantan Barat, Warkop Harus Tutup Pukul 21.00 WIB
PPKM Mikro di Seluruh Kalimantan Barat, Warkop Harus Tutup Pukul 21.00 WIB /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

Sutarmdiji juga meminta seluruh Kepala Daerah melakukan tes usap sebanyak-banyaknya. Saat ini yang paling banyak baru Kabupaten Ketapang, Sintang, dan Kota Pontianak.

Baca Juga: Satpol PP Tutup 2 Tempat Karaoke Karena Melanggar PPKM Mikro

Supaya kasus Covid-19 tidak terus meningkat, Sutarmidji kembali meminta masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokses), bila membandel, akan dikenakan sanksi.

"Untuk aktivitas di Warkop, pukul 21.00 WIB harus sudah tutup semua. Kemudian sering lakukan tes cepat terutama kepada pelayannya, dan bagi siapa saja yang tidak memakai masker akan kami kenakan sanksi, kalau perlu didenda," tegas Sutarmidji.

Sementara Kapolda Kalbar Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto mengatakan, dengan ditetapkannya PPKM Mikro, pihaknya harus membuat Posko Penanganan Covid-19, tujuannya untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.

Terkait PPKM Mikro ini, Kapolda Sigid mengatakan, pembatasannya terdiri atas di tempat kerja, kegiatan belajar mengajar, tempat makan dan minum, pusat perbelanjaan, kegiatan konstruksi, tempat ibadah, kegiatan fasilitas umum dan kegiatan sosial serta transportasi umum.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x