WARTA SAMBAS - Ramai warga yang menyebut Daun Sungkai obat Covid-19. Hal ini mendorong Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kemenkeu membiayai risetnya.
Kemenkeu menggelontorkan Rp63 juta untuk biaya riset untuk membuktikan Daun Sungkai obat Covid-19.
Biaya riset Daun Sungkai tersebut diberikan kepada Program Studi (Prodi) Biologi, Fakultas MIPA, Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
"Alhamdulillah kami mendapatkan dana Rp63 juta dari LPDP untuk skema riset mandiri," kata Sasi Gendro Sari, Ketua Tim Peneliti di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Kamis 28 Juli 2022.
Baca Juga: 13 Jemaah Haji Indonesia Bawa Pulang Covid-19, Rata-rata OTG
Sasi Gendro Sari menjelaskan, riset ini fokus pada penelitian terhadap khasiat ekstrak Daun Sungkai yang memiliki nama Latin Peronema Canescens itu.
"Untuk menjadi produk herbal pencegah Covid-19," kata Sasi Gendro Sari.
Bersama anggota timnya Rusmiati dan Susi, Sasi Gendro Sari juga melibatkan 8 mahasiswa Prodi Biologi Fakultan MIPA ULM, yakni:
1. Alya Nur Afifah