Buronan Jepang Ditangkap di Lampung, Kasus Penipuan Dana Subsidi Covid-19

- 9 Juni 2022, 23:06 WIB
Mitsuhiro Taniguchi, buronan Jepang ditangkap di Lampung Tengah, saat bersembunyi di rumah warga Desa Kalirejo.
Mitsuhiro Taniguchi, buronan Jepang ditangkap di Lampung Tengah, saat bersembunyi di rumah warga Desa Kalirejo. / Dok. Japan Metropolitan Police Department/

WARTA SAMBAS - Mitsuhiro Taniguchi, buronan Jepang ditangkap di Lampung Tengah, saat bersembunyi di rumah warga Desa Kalirejo.

Polisi Jepang memburu buronan Mitsuhiro Taniguchi terkait kasus penipuan dana subsidi Covid-19 senilai JPY960 Juta atau sekitar Rp106 Miliar.

Setelah menilep dana subsidi Covid-19 di Jepang tersebut, Mitsuhiro Taniguchi diperkirakan masuk ke Indonesia pada Oktober 2020.

Pelarian Mitsuhiro Taniguchi berakhir di Kabupaten Lampung Tengah, selelah petugas Imigrasi dan Polri menangkapnya pada Selasa 7 Juni 2022 malam.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dalam artikel berjudul "Buronan Asal Jepang, Mitsuhiro Taniguchi Berhasil Ditangkap di Lampung", Mitsuhiro Taniguchi diduga menerima dana subsidi Covid-19 untuk pengusaha kecil di Jepang.

Mitsuhiro Taniguchi dan kelompoknya diburu Polisi Jepang karena telah mengajukan 1.700 aplikasi palsu untuk dana subsidi Covid-19.

Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo percaya bahwa mereka menerima subsidi di lebih dari 960 aplikasi tersebut.

Skema ini terungkap pada Agustus 2020 ketika kantor yang menawarkan subsidi berkonsultasi dengan Polisi Tokyo.

Kasusnya sekarang ini telah diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penegakan Direktorat Imigrasi.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi Jurnal Soreang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x