Hotma Sitompul Disebut Terima Rp3 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Bansos Covid-19 

- 8 Maret 2021, 21:33 WIB
Pengacara Hotma Sitompul usai diperiksa di gedung KPK pada Jumat, 19 Februari 2021. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/Foc.
Pengacara Hotma Sitompul usai diperiksa di gedung KPK pada Jumat, 19 Februari 2021. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/Foc. /

Baca Juga: Bidik Tan Kian, Kejagung Sita Apartemen Tersangka Korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro

Setelah itu, Joko memberikan uang sebesar Rp3 miliar ke Hotma Sitompul, dengan perantara melalui Adi Wahyono.

"Kemudian 1,4 miliar saya sampaikan di ruang Pak Adi, kebetulan ada pak Kukuh juga kemudian Rp2 miliar saya sampaikan di Bandara Halim saat itu mau tugas ke Semarang, saya sampaikan ke Pak Adi di parkiran," ungkap Joko.***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Antara prbandungraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah