Padahal kesepakatan awal Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang, tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah itu dirobohkan.
Sejak awal, ungkap Hedi, Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang minta pemerintah segera merobohkan tempat ibadah Ahmadiyah yang mereka anggap masjid itu.
Menurut Hedi, perjuangan muslim Sintang menghadapi Ahmadiyah Sintang sudah berlangsung selama 17 tahun.
Selama itu, para penyuluh dan MUI terus melakukan pembinaan terhadap Jemaah Ahmadiyah, namun tidak berhasil.
Malah jumlah anggota Jemaah Ahmadiyah ini yang terus bertambah hingga akhirnya mereka membangun tempat ibadah.
"Selama 17 tahun, aktivitas Jemaah Ahmadiyah menimbulkan keresahan masyarakat muslim Tempunak,” kata Hebi.
Aparatur Desa dan Kecamatan Tempunak sudah menyurati agar Jemaah Ahmadiyah untuk tidak meneruskan pembangunan tempat ibadah mereka, tapi tidak digubris.
Selama 17 tahun selalu dan terus menerus terjadi perseteruan antara Ahmadiyah dan umat Islam di Kabupaten Sintang.
Namun selalu dimediasi pihak Kepolisian, Kemenag, Kejaksaan, Kesbangpol yang kemudian selalu ada kesepakatan.
Namun kesepakatan tersebut berkali-kali tidak pernah ditepati oleh Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang.