Perusakan Tempat Ibadah Jemaah Ahmadiyah di Sintang, Polisi Amankan 10 Orang Diduga Pelaku

- 6 September 2021, 01:25 WIB
Konferensi tentang Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang
Konferensi tentang Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang /ANTARA/

Tentu masyarakat sangat menolak, karena isi keputusan Pemerintah Kabupaten Sintang terkait Jemaah Ahmadiyah itu masih ngambang.

“Akhirnya masyarakat bergerak ke Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak dan terjadilah perobohan bangunan tempat ibadah Ahmadiyah oleh masyarakat,” cerita Hedi.

Tetapi, kata Hedi, bangunan milik Jemaah Ahmadiyah tersebut tidak sampai rata dengan tanah, atap bangunan utama masih utuh.

Lantaran di saat bersamaan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menelepon Aliansi Umat Islam Sintang dan berjanji akan menyelesaikan masalah ini dalam 30 hari.

Sutarmidji juga berjanji akan membongkar tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, sesuai keinginan warga.

Adapun bangunan yang terbakar dalam kejadian kemarin, ungkap Hedi, memang sudah tidak layak huni, rusak dan akan roboh sendiri.

Tidak ada seorangpun anggota Jemaah Ahmadiyah yang disentuh oleh Umat Islam Sintang, massa hanya fokus bangunan.

Malah ketika Umat Islam tiba di lokasi, ada salah seorang anggota Ahmadiyah mengacungkan senjata tajam, tapi dihalau aparat.

Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Kalimantan Barat, M Basri Har mengajak umat Islam tetap santun, jangan anarkis menghadapi penyimpangan Ahmadiyah.

Masalah Ahmadiyah, lanjut dia, sesungguhnya MUI sudah mengeluarkan fatwa menyimpang dari ajaran Islam karena mengakui ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah