Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024: PKB, Golkar dan PAN Jadi Sorotan

- 4 Maret 2022, 00:13 WIB
Sejumlah elemen masyarakat Indonesia mulai menggalang petisi tolak penundaan Pemilu 2024.
Sejumlah elemen masyarakat Indonesia mulai menggalang petisi tolak penundaan Pemilu 2024. /Jurnal Ngawi /Gambar Kolase Jurnal Ngawi

Demikian bunyi siaran pers elemen masyarakat yang mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi tolak penundaan Pemilu 2024.

Sementara itu, LSI melakukan survei wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden karena alasan ekonomi atau pandemi Covid-19.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Hasil Survei LSI Tunjukkan Mayoritas Masyarakat Tolak Penundaan Pemilu 2024", survei LSI itu melibatkan 1.197 respoden. 

Hasilnya, mayoritas warga yang mengikuti survei LSI menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. 

Hasil survei LSI tersebut diumumkan pada Kamis 3 Maret 2022. Para responden setujuh Pemilu 2024 tetapi dilaksanakan. 

Hal itu sesuai dengan konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945).

Survei tersebut dilakukan dalam dua kelompok, di antaranya kelompok wacana penundaan Pemilu 2024 dan kelompok perpanjangan masa jabatan presiden.

Direktur LSI Djayadi Hanan saat acara peluncuran hasil survei mengatakan, dari total 1.197 orang responden, mayoritas dari mereka yaitu sekitar 68-71 persen, menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

Sehingga Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 sesuai konstitusi.

Terkait Pemilu 2024, dari 1.197 responden, 64 persen ingin even 5 tahun ini tetap digelar meskpun pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat Jurnal Ngawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah