Kasus Iko Uwais Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

- 24 Juni 2022, 18:48 WIB
Setelah melakukan gelar perkara, Polres Metro Bekasi Kota menaikan status kasus Iko Uwais, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Setelah melakukan gelar perkara, Polres Metro Bekasi Kota menaikan status kasus Iko Uwais, dari penyelidikan menjadi penyidikan. /Instagram @iko.uwais/

4. Adu Mulut

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zupan, setelah bertemu, sempat terjadi adu mulut, antara pihak Iko Uwais dengan Rudi.

Lantaran tidak terima atas perbuatan tersebut, Rudi pun mempolisikan aktor utama film The Raid tersebut.

Tidak lama berselang, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya pada Selasa 14 Juni 2022 dini hari.

Baca Juga: Penganiayaan di Malang, Korban dan Semua Pelaku Masih Anak-anak

Iko Uwais melaporkan balik Rudi atas kasus penganiayaan dan pencemaran nama baik.

Rudi disebut yang terlebih dahulu menendang Iko Uwais. Kemudian menghina istri aktor pemeran film 'Merantau' ini, Audy Item.

Iko Uwais melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa 14 Juni dini hari dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 KUHP.

Kemudian dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x