Kasus Iko Uwais Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

- 24 Juni 2022, 18:48 WIB
Setelah melakukan gelar perkara, Polres Metro Bekasi Kota menaikan status kasus Iko Uwais, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Setelah melakukan gelar perkara, Polres Metro Bekasi Kota menaikan status kasus Iko Uwais, dari penyelidikan menjadi penyidikan. /Instagram @iko.uwais/

Baca Juga: Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Malang, Kronologis: dari Chatting, Diancam, Diikat, Diperkosa sampai Disiksa

Dalam laporan tersebut dijelaskan kronologis kejadian sesuai versi pihak Iko Uwais.

Awalnya Rudi menawarkan desain interior kepada Iko Uwais dengan kesepakatan Rp300 Juta.

Kedua belah pihak sepakat bahwa pembayarannya melalui 3 termin, yakni 20 persen, 30 persen dan 50 persen.

Iko Uwais sudah membayar termin 1 dan 2 kepada Rudi.

Namun Rudi tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai.

Kemudian Iko Uwais meminta saksi menghubungi Rudi untuk melakukan perbaikan pekerjaan.

Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka Penganiayaan Muhammad Kace, Terancam 5,6 Tahun Penjara

Namun Rudi disebut melakukan penghinaan terhadap istri Iko Uwais, Audy Item.

Mendengar hal itu, Iko Uwais pun mencari keberadaan Rudi hingga menemukan di rumahnya.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x