"Kami berharap hotel dan skema asuransi tidak terpakai," ucap Hasan.
Baca Juga: 3 Calhaj Kloter Pertama Batal Berangkat, Kemenkes: dari 2 Daerah Berbeda
Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi mengizinkan 1 juta orang dari dalam dan luar negeri untuk menunaikan Ibadah Haji 1443 Hijriyah/2022 Masehi.
Izin tersebut dengan batasan yang lebih longgar, ketimbang sebelumnya saat puncak kasus Pandemi Covid-19 di dunia.
Indonesia mendapat kuota Haji 100.051 orang untuk tahun ini.
Kendati Arab Saudi memberi batasan yang lebih longgar, Hasan berharap Jemaah Haji Indonesia tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19.***