46 Calon Haji Furoda Asal Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi, Dikawal TNI dan Polri

- 4 Juli 2022, 20:45 WIB
Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendapat undangan haji dari Kerajaan Arab Saudi atau Calon Haji Furoda dipulangkan (dideportasi) ke Indonesia.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendapat undangan haji dari Kerajaan Arab Saudi atau Calon Haji Furoda dipulangkan (dideportasi) ke Indonesia. /kemenag

Baca Juga: Daftar Tunggu Haji di Indonesia Nyaris 1 Abad, Kemenag Sebut Ini Penyebabnya...

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief menuturkan, 46 WNI tersebut sudah mengenakan pakaian ihram.

Tetapi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau agen travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus.

Hilman Latif mengungkapkan, 46 Calon Haji Furoda itu dalam keadaan sehat dan siap pulang ke Indonesia.

"Alhamdulillah sehat-sehat dan sudah bisa kembali ke Indonesia," pungkas Hilman Latief di Kantor Daker Makkah.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x