WARTA SAMBAS - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 akan disalurkan kepada 1 juta pekerja. Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerimanya, dapat mengakses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ini, para pekerja bisa mengecek nama-nama yang termasuk sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Cara cek nama yang mendapat BLT terbaru melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ini sangat mudah.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp1 Juta saat PPKM Level 4, Cek Kriteria Penerimanya
Namun sebelum cek nama penerima BSU 2021, para pekerja harus menyimak persyaratan terbaru berikut yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakeraan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
2. Peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan Nomor Kartu Kepesertaan sampai Juni 2021.
3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 Juta