Cek Eform BRI UMKM 2021 Tahap 3, Hanya di Link Ini...

- 1 September 2021, 17:19 WIB
Cek Eform BRI UMKM 2021 tahap 3 hanya di link ini untuk mengetahui status penerima dan mendapatkan kuota antrean
Cek Eform BRI UMKM 2021 tahap 3 hanya di link ini untuk mengetahui status penerima dan mendapatkan kuota antrean /Tangkap layar eform.bri.co.id/

WARTA SAMBAS - Cek Eform BRI UMKM 2021 tahap 3 mesti segera dilakukan para pelaku usaha. Lantaran Pemerintah telah mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini.

Cara Cek Eform BRI UMKM 2021 tahap 3 ini tidak terlalu sulit, cukup dengan mengakses link resminya di eform.bri.co.id.

Pihak Bank BRI menyediakan link tersebut untuk memudahkan para pelaku usaha melakukan Cek Eform BRI UMKM 2021 tahap 3.

Baca Juga: BNI Ikut Menyalurkan BPUM 2021, Ini Syarat dan Cara Pencairannya…

Seperti diketahui, Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Menengah (Kemenkop UKM) memberikan BPUM kepada 1 juta pelaku UMKM, masing-masing Rp1,2 Juta.

Penyaluran BPUM kepada pelaku usaha ini di antaranya melalui Bank BRI sebagai salah satu Himpunan Bank Negara (Himbara).

Pihak Bank BRI pun menyediakan laman eform.bri.co.id untuk diakses para penerima BPUM atau BLT UMKM ini, termasuk untuk mendapatkan kuota antrean.

Olehkarenanya, BPUM atau BLT UMKM ini seringkali disebut sebagai Eform.bri, karena hanya melalui laman inilah pelaku usaha bisa mengetahui apakah dirinya sebagai penerima atau bukan.

Baca Juga: Cek Online di eform.bri.co.id/bpum Jika Belum Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Untuk memudahkan pencairan, pihak Bank BRI menyediakan BPUM Reservation System, suatu pengembangan dari eform tersebut. 

Melalui sistem ini pemilik usaha atau pelaku UMKM, selain mengetahui status penerima BPUM atau BLT UMKM, juga dapat mengetahui kuota antrean.

Berikut Cara Cek Eform BRI UMKM 2021 tahap 3:

1. Akses link eform.bri.co.id 

2. Klik 'BPUM' 

3. Masukkan NIK KTP Anda

4. Masukkan kode captcha 

Baca Juga: Sebelum ke BRI, Ayo Cek Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta di Link Ini

Apabila sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, berarti pelaku usaha sudah memenuhi syarat di bawah ini: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

4. Bukan ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD.

5. Belum pernah menerima BPUM

6. Tidak sedang mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Baca Juga: Ini Cara Dapat BLT Banpres UMKM dan Cek Penerima BPUM BRI Pakai KTP

Sementara untuk mendapat nomor antrean, berikut caranya: 

1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum

2. Pilih tanggal dan tempat pencairan BPUM

3. Dapatkan nomor referensi. (Nomor ini wajib disimpan) 

Pihak Bank BRI telah mengumumkan waktu pencairan BPUM atau BLT UMKM 2021 tahap 3 melalui Media Sosial (Medsos) resminya, salah satunya Twitter.

"Jangka waktu pencairan BPUM tahun 2021 diperpanjang hingga selambat-lambatnya pada Desember 2021," kata pihak BRI seperti dikutip WARTA SAMBAS darri akun Twitter @BANKBRI_ID, Rabu 1 September 2021.

Perlu diketahui, BPUM ini untuk membantu para pelaku usaha agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.***

Editor: Mordiadi

Sumber: Twitter @BANKBRI_ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah