Cukai Rokok Naik 2022, Supaya Harga Tak Terjangkau Anak-anak

- 2 September 2021, 19:46 WIB
Pemerintah bakal menaikan cukai rokok pada 2022, supaya jumlah perokok, terutama usia anak-anak menurun.
Pemerintah bakal menaikan cukai rokok pada 2022, supaya jumlah perokok, terutama usia anak-anak menurun. /fixpadang.pikiran-rakyat.com

WARTA SAMBAS - Pemerintah berencana menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2022.

Dengan cukai rokok naik, otomatis harganya pun akan lebih mahal dari sekarang. Harapannya, anak-anak tidak bisa membelinya.

Sebelum cukai rokok naik, sekarang harganya memang sudah relatif lebih mahal dibandingkan di Filipina, Thailand dan Vietnam. 

"Tetapi kalau kita bandingkan dengan Singapura dan Malaysia, sekarang masih relatif murah," kata Titik Anas, Staf Khusus atau Stafsus Menteri Keuangan (Menkeu), seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Kamis 2 September 2021.

Baca Juga: Kalimantan Barat Potensial Bangun Perkebunan Tembakau untuk Pasok Satu-satunya Pabrik Rokok di Bengkayang

Stafsus Menkeu Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral ini menyampaikan hal tersebut ketika workshop virtual di Jakarta.

Titik menjelaskan, rencana menaikkan cukai rokok tahun depan demi menurunkan jumlah atau prevalensi perokok, terutama usia anak-anak.

Prevalensi perokok di Indonesia ditargetkan mencapai 8,7 persen pada 2024. Sementara pada 2019 masih 9,1 persen.

"Jadi masih cukup banyak yang harus diturunkan," jelas Titik terkait prevalensi perokok tersebut.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x