Bantuan Subsidi Upah 2021 Masih Bisa Diambil Rp1 Juta, Catat Batas Akhir Pencairannya...

- 2 Desember 2021, 00:01 WIB
Tidak lama lagi memasuki tahun baru. Tetapi jangan khawatir, para pekerja masih bisa melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 senilai Rp1 Juta.
Tidak lama lagi memasuki tahun baru. Tetapi jangan khawatir, para pekerja masih bisa melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 senilai Rp1 Juta. /Instagram/@bank_indonesia

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 Juta per bulan

3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4 Berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021

5 Tidak pernah mendapatkan Bansos lainnya dari pemerintah, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp1 Juta saat PPKM Level 4, Cek Kriteria Penerimanya

Setelah memenuhi persyaratan di atas, pekerja atau karyawan bisa cek daftar penerima BSU melalui beberapa laman yang sudah disediakan pemerintah.

Berikut salah satu cara untuk cek daftar penerima BSU 2021 melalui laman resmi Kemnaker:

1. Akses laman bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun (apabila belum memiliki akun), lengkapi pendaftaran akun kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan melalui nomor handphone yan didaftarkan.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Berita DIY Kendalku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah