KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice Harun Masiku

- 2 Juni 2021, 21:19 WIB
KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice Harun Masiku
KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice Harun Masiku /PMJ News

“Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri, kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itu kan sudah ditutup," ucap Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK di Gedung KPK pada Selasa 2 Februari 2021 lalu.

Alex–sapaan Alexander Marwata–sangat yakin kalau Harun Masiku tidak akan lolos bila melewati pintu resmi yang dijaga pihak Imigrasi. “Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu kan," ungkapnya.

Untuk memburu Harun Masiku yang merupakan Mantan Caleg PDIP itu bersama 6 tersangka lainnya, KPK telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus.

"Kami sudah membentuk dua Satgas, karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari, tetapi ada yang lainnya. Kita tetap berusaha mencari yang bersangkutan," kata Alex.

Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memburu para buronan atau mereka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.

"Kalau ada masyarakat yang tahu (keberadaan Harun Masiku-red), kami sudah membuka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor," ujar Alex.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah