OTT KPK di Kalsel: Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara Tersangka Suap Pengadaan Barang dan Jasa

- 16 September 2021, 22:41 WIB
Usai OTT KPK di Kalsel, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara beserta dua pihak swasta.
Usai OTT KPK di Kalsel, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara beserta dua pihak swasta. /CHA/ragamindonesia.com

Ali mengatakan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum beberapa pejabat yang terjaring OTT KPK di Kalsel itu.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah