Rachel Vennya jadi Tersangka karena Kabur dari Karantina, Terancam 1 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

- 3 November 2021, 17:26 WIB
Selebgram Rachel Vennya jadi tersangka karena kabur dari karantina Rumah Sakit Darurat Covid-19 atau RSDC Wisma Atlet.
Selebgram Rachel Vennya jadi tersangka karena kabur dari karantina Rumah Sakit Darurat Covid-19 atau RSDC Wisma Atlet. /Tangkapan layar dari kanal Youtube/BW

Baca Juga: Rachel Vennya Pakai Plat RFS, Polisi: Kita Panggil Senin 25 Oktober 2021

Aturan 8 hari karantina tersebut sesuai prosedur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk siapapun yang baru pulang dari luar negeri.

Namun Rachel Vennya bersama pacar dan manajernya itu kabur dari karantina dengan dibantu 2 oknum TNI berinisial FS dan IG yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta dan RSDC Wisma Atlet.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x