WARTA SAMBAS - Situs resmi Sekretariat Kabinet RI, www.setkab.go.id diretas 'Padang Blackhat' pada Sabtu 31 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.
Badan Intelijen Negara (BIN) sampai turun tangan untuk membongkar siapa peretas situs Setkab yang menamakan diri sebagai Padang Blackhat itu.
Bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), BIN memburu peretas situs yang menyiarkan kegiatan Presiden Jokowi dan Kabinet Indonesia Maju tersebut.
"BIN akan melakukan langkah penyelidikan untuk mengetahui pelaku peretasan," kata Wawan Purwanto, Juru Bicara (Jubir) BIN, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 31 Juli 2021.
Penyelidikan ini, kata Wawan, berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
UU ITE tersebut menyebutkan peretasan merupakan tindakan pelanggaran hukum atau pidana.
Seperti diketahui, sejak pagi tadi laman resmi Setkab hanya menampilkan foto Lutfi Si Pembawa Bendera.
Di bawah foto pelajar yang membawa Bendera Merah Putih di tengah asap atau gas air mata itu, terpampang tulisan bernada kritik pedas kepada pemerintah.